Tentara Nasional Indonesia merupakan angkata perang Indonesia terbagi menjadi tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
1.TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Darat bertanggung jawab atas operasi darat dan dipimpin oleh seorang Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang sekarang dijabat oleh Jenderal Budiman. Tugas TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
2. TNI Angkatan Laut
3. TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Udara (TNI-AU) adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab atas operasi udara. Tugas TNI Angkatan Udara Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan, menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi, melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara, melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.
0 komentar:
Posting Komentar