Sabtu, 26 Oktober 2013

Tentara Nasional Indonesia

Tentara Nasional Indonesia merupakan angkata perang Indonesia terbagi menjadi tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

1.TNI Angkatan Darat
 TNI Angkatan Darat bertanggung jawab atas operasi darat dan dipimpin oleh seorang Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang sekarang dijabat oleh Jenderal Budiman. Tugas TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

2. TNI Angkatan Laut
TNI Angkatan Laut adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab atas operasi laut. Tugas TNI Angkatan Laut melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan, menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi,melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah,melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut, melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

3. TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Udara (TNI-AU) adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab atas operasi udara. Tugas TNI Angkatan Udara Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan, menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi, melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara, melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

0 komentar:

Posting Komentar